Teknologi.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 50 pinjaman online (pinjol) yang tidak memiliki izin pada bulan Januari 2023. Jumlah total platform pinjol ilegal yang telah ditutup sejak 2018 hingga Januari 2023 mencapai 4.482. Ketua SWI, Tongam Tobing, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online.
SWI akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memblokir situs, website, atau aplikasi pinjol ilegal serta menyampaikan laporan informasi untuk dilakukan penindakan
“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.
Daftar 50 Pinjaman Online Ilegal Terbaru Februari 2023
Berikut ini daftar pinjol ilegal yang ditemukan SWI pada Januari 2023:
- CAIRIN: Pinjol Cepat Tips Cair (Pencatutan)
-
RUPIAH DANA CEPAT – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
-
Pasar KTA – Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair
-
Pasar KTA – Cepat Dana Tunai
-
Dompet pemula
-
Rupiah teman
-
pasar cash
-
Rupiahku- Pinjaman Uang online
-
Uang Pintar – Pinjaman kilat
-
Kredit Berlian – Pinjaman Uang
-
Duit panas- pinjaman online
-
Uang Hoki
-
Dana Kejayaan – Uang Online
-
Aman Money – Mudah Cepat
-
Pinjaman Angsuran Ekspres
-
Laut-Pinjaman Tanpa Jaminan
-
Dana Uang – Pinjaman Kredit
-
Pinjaman Duit – KTA Online
-
PinjamNow
-
Ringan Tunai – Dompet online
-
Hello Duit – Dana Happy
-
Dana Flow-Pinjama dana cepat
-
Dana Pro – Cepat Uang Dana
-
Pinjaman Boll
-
Get Emas – Dana Cepat
-
Rupiah Go-Pinjama Uang Cepat
-
GO Rupiah – Kredit Uang Kilat
-
Cash Bintang-Pinjaman Online
-
Dompet Now – Dapat dipercaya
-
Pinjaman Angsuran Renren
-
Pinjaman Tanpa Jaminan Rocket
-
Permata Pinjaman Lebih Cepat
-
AYO Bintang
-
Butler Emas-Pinjaman Cepat
-
Platform Pinjaman Cepat SDK
-
Platform pinjaman online Abe
-
GoRupiah Plus
-
Pinjaman Cepat Hhemat Waktu
-
Pinjaman Uang-Indonesia Wallet
-
Dana Instan – KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan – Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
-
Dana Instan – KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan – Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
-
Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
-
Wadah Uang – Pinjaman Online dengan Bunga Rendah
-
Cash Pro – Pinjaman Uang Tunai Online
-
Swan Pinjaman Tunai Pribadi
-
Cash Cash
-
Pinjaman Cepat Online RAC
-
TemanUang
-
Kontribusi Uang-Pinjaman aman
-
Uang Mudah – Pinjam Dana Cepat
Baca juga: Takut Disalahgunakan? Begini Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol
Satgas Waspada Investasi (SWI) mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku pinjol ilegal dengan melakukan pemblokiran terus menerus pada situs dan aplikasi mereka untuk mencegah masyarakat mengaksesnya.
Bagi Tech Experts, apabila menemukan penawaran investasi yang mencurigakan, disarankan untuk mengonsultasikannya atau melaporkannya ke OJK melalui nomor kontak 157, email [email protected], atau [email protected].
(dwk)