seputarlampung.co.id — Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Utara Nomor:821.21/16/II/31-LU/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara, 147 orang pejabat eselon II, III, dan IV disegarkan.
Dari 147 orang pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, sebanyak 17 orang dari esellon II, 42 orang eselon III dan 88 orang dari eselon IV, acara pelantikan dilaksanakan di Aula Tapis, Pemkab Lampung Utara, Jumat (11/12/2015).
“Pelantikan yang kita lakukan ini dalam rangka mempercepat kemajuan Lampung Utra ke arah yang lebih baik lagi. Jabatan bukanlah hak tetapi jabatan adalah amanah ingat itu,” kata Agung Ilmu Mangkunegara, dalam sambutannya, Jumat (11/12/2015).
Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Utara ini mengatakan, untuk para pejabat yang baru saja dilantik agar segera mungkin melakukan penyesuaian, terutama para Kepala Bagian.
Dijelaskan Bupati, dalam pelantikan ini, tidak ada politis dan semua pejabat yang dilantik memang pejabat yang berprestasi. Mungkin ada beberapa pejabat yang dipindahkan atau diturunkan jabatannya. Hal itu dilakukan karena pejabat tersebut setelah dilantik tidak juga menunjukan perkembangan perubahan dalam instansi yang dipimpinnya.
“Seperti halnya BLH sudah tiga kali saya sidak pejabatnya tidak ada di kantor. Para camat yang baru saja dilantik juga harus berada di kecamatannya dan harus merangkul semua elemen yang ada. Dan camat jangan sampai besar omong saja,” ujarnya. (**)
Oleh: Efri/ Budi