Pemkab Lampung Utara Lelang 49 Unit Mobil

Diposting pada


seputarlampung.co.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang 49 unit kendaraan dinas, karena biaya perawatan kendaraan tersebut terlalu tinggi dan sudah memiliki ganti.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara, Budi Utomo, lelang kendaraan dinas milik Pemkab setempat, digelar di Lapangan Islamic Center Kotabumi, Kamis (17/12/2015).

“Ada empat puluh sembilan unit kendaraan dinas pejabat, roda empat yang dilelang secara terbuka,” ujarnya, Rabu (16/12/2015).

Kendaraan-kendaraan yang dilelang tahunnya dari 1990 hingga tahun 2010. Pelelangan kendaraan dinas ini, menurutnya, karena biaya perawatan kendaraan tersebut terbilang tinggi.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan dan telah memenuhi syarat minimal pemakaiannya sudah lima tahun. Dan Pemkab Lampung Utara sudah ada kendaraan pengganti serta biaya pemeliharaan kendaraan-kendaraan itu terlalu besar.

Dan pelelangan ini, lanjutnya, dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah khusus menangani pelelangan aset negara.

Dikatakannya, pelelangan dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Metro. Dan pelelangan ini juga telah sesuai aturan yang ada, seperti PP nomor 27 tahun 2014, dan Permendagri nomor 17 tahun 2007. “KitaBPKA hanya sebatas sekretariatan saja,” ujarnya.

Lalu sistem lelangpun terbuka untuk umum, yang bisa diikuti oleh masyarakat dengan cara mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Peserta diwajibkan menyetor uang terlebih dahulu sebesar limit yang ditetapkan KPKNL melalui Bank Rakyat Indonesia,” jelasnya.

Kendaraan dinas yang dilelang diantaranya, Toyota Camry 3000  AT tahun 2005 BE 17 J senilai Rp 86.105.000, Honda CRV tahun 2006 Rp 76.212.000. Ford Everest Tahun 2005 Rp 90.692.000., dan Pajero Sport Tahun 2009  Rp 217.035.000. (**)