Peradi Metro dan Universitas Muhammadiyah Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Diposting pada

METRO – Sebanyak 24 sarjana hukum mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan I tahun 2016 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua DPC Peradi Metro H.  Hadri Abunawar S.H., M.H, yang dihadiri juga Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Muhfahroyin, S.Pd., M.H di gedung D lantai II ruang 2.3 kampus setempat, Jumat (11/11/2016).

Wakil Rektor I UM Metro Muhfahroyin berharap peserta dapat mengikuti PKPA sebaik mungkin.Sebab advokat merupakan salah satu profesi di bidang hukum yang memiliki peran penting bagi pencari keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.

“Menurut Undang Undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, seseorang yang ingin diangkat menjadi advokat wajib memiliki pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti PKPA,” tegasnya.

Muhfaroyin juga mengatakan PKPA membekali peserta didik dengan kompetensi profesi advokat yakni tentang pengetahuan, ketrampilan, filosofi, dan etika profesi.

“Melalui pendidikan ini diharapkan dapat melahirkan calon-calon advokat profesional dengan kompetensi yang sangat memadai, baik memiliki kepribadian dan etika profesi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran,dan keadilan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana PKPA Indra Syahfri, SH menyatakan kegiatan ini diikuti 24 pesertapeserta. Menurut jadwal akan dilaksanakan 11 November sampai 16 Desmber 2016 dengan beberapa pembekalan materi.

Salah satunya materi tentang fungsi peran organisasi advokat, kode etik profesi, sistem peradilan Indonesia, argumentasi hukum, hukum acara pidana-perdata, hukum acara peradilan tata usaha negara-peradilan agama, mahkamah konstitusi, peradilan hubungan industrial. (Andri)