Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar konsultasi publik kepada masyarakat yang terkena Trase dan Dampak untuk Pembangunan Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Senin (30/3) di Balai Desa Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).
Menurut Sumarju Saeni Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung kepada seputarlampung.co.id menyatakan, acara tersebut dihadiri oleh tim persiapan pengadaan tanah Provinsi dipimpin Asisten Bidang Ekbang dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Lamsel, Uspika, camat, Kades, 223 warga desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Danramil, Kapolsek, ASDP Bakauheni.
Dikatakannya, hasil dari pertemuan tersebut, masyarakat desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni sepakat dan setuju atas tanah bangunan yang terkena dengan rencana pembangunan jalan tol. Hal ini dibuktikan dengan tandatangan berita acara kesepakatan warga.
Dari konsultasi publik ini akan ditindak lanjuti dengan penetapan lokasi melalui SK Gubernur Lampung. “Selanjutnya, besok Selasa akan di lanjutkan konsultasi publik di desa Klawi Kecamatam Bakauheni Lampung Selatan. (Sarnubi