Way Kanan – Tekab 308 Polres Way Kanan Lampung meringkus tiga orang pemuda pelaku pungutan liar (pungli) jalan lintas Sumatera di Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, yang meresahkan para supir angkutan barang yang melintas di wilayah tersebut.
Kapolres Way Kanan AKBP. Yudi Chandra Erlianto, SIK., MH. melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Way Kanan AKP. Hi. Sahril Paison, SH. mengungkapkan, ketiga pemuda yang ditangkap Tekab 308 Polres Way Kanan, Selasa (01/11) sekitar pukul 18.30 WIB waktu setempat tersebut, yaitu Dody Dores (26), Agus Setiawan (18) warga Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu dan Adi Saputra (19) Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu.
“Ya benar, pada sore hari kemarin ( 01/11) sekira jam 18.30 Wib Tekab 308 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli Kampung Banjarmasin. Penangkapan ini berdasarkan laporan para supir yang menjadi korban para tersangka di Jalinsum Kampung Banjarmasin,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Way Kanan AKP. Hi. Sahril Paison, SH., Rabu (02/11).
Penangkapan itu, kata Kasat Reskrim, berdasarkan laporan para korban pungli, Bejo Kusniman (63) Sukaraja Kota Bandar Lampung, Kurdi Kislani (65) warga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Musthofa (65) warga Baturaja Barat Kabupaten OKU Sumsel.
Modus yang dilakukan para pelaku terhadap para korban, sambung Sahril Paison, melakukan pungli dengan sasaran mobil batubara, tengki minyak, dan truck dengan cara memberhentikan dan mengancam korban.
“Para pelaku standby dari pukul 08.00 wib yang dibagi dalam 3 ship per harinya. Tetiap regu ship menyetorkan Rp. 100ribu kepada tersangka Dody. Dalam melakukan aksinya, para tersangka menyetop mobil angkutan barang yang melintas disana, bahkan mereka tak segan-segan mengancam para supir bila tidak memberi uang,” tukasnya.
Kini pelaku beserta barang bukti hasil pungli berupa uang senilai Rp. 22ribu tang didapat di tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan di Mapolres Way Kanan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ms/ef).