Lampung Utara – Jajaran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lampung Utara meninjau pelaksanaan pembangunan lanjutan alokasi ADD yang sempat tertunda di Desa Sindangagung, Kecamatan Tanjungraja.
Peninjuan itu langsung dilakukan Kabid Pemerintahan Desa PMD Lampung Utara, Basri, bersama Kasubidnya, Firmansah, dan jajarannya seperti Reza, Nurman, dan Hamami.
“Kita sudah melakukan peninjauan terhadap pembangunan jalan di Desa Sindangagung, yang sempat tertunda itu,” kata Firmansah Senin (21/03/16).
Selain jajaran Pemdes yang turun melihat langsung lokasi pembangunan lanjutan dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 yang sempat tertunda tersebut, menurut Firmansah, pihaknya juga mengikut sertakan jajaran pemerintah dari Kecamatan Tanjungraja, dan Kepala Desa Sindangagung bersama perangkatnya.
“Dan pelaksanaan pembangunan itu sekarang sudah berlanjut, lebih kurang sekitar empat puluhan meter lagi yang belum selesai itu sekarang sudah dikerjakan,” kata Firman.
Dia juga menjelaskan, mengenai pelaksanaan pembangunan tetap diteruskan, dan pihak Inspektorat juga terus memproses oknum-oknum yang terlibat dalam pembangunan jalan desa tersebut, karena menurutnya, meski telah dilanjutkan, namun proses atas keterlambatan itu akan tetap dilakukan tindakan tegas.
“Tindakan tegas yang diberikan Pemdes terhadap oknum yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ini untuk meneruskan pembangunannya,” lanjutnya, seraya mengatakan mengenai sanksi atas keterlambatan itu karena mereka sudah meneruskan pembangunan tersebut akan diserahkan kepada pihak Inspektorat. (Efry)