Operasi Simpatik Satlantas Polres Lampura Jaring 1.154 Pelanggaran | Portal Berita Lampung

Diposting pada

Kotabumi – Operasi simpatik yang digelar Satuan Lalu Lintad (Satlantas) Polres Lampung Utara selama 13 hari menjaring 1.154 pelanggaran dengan 10 pelanggar dikenakan sanksi tilang.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Endhi Pratama ketika dikonfirmasi mengatakan 10 tindakan tilang itu lantaran pengendara melanggar aturan marka jalan dan berbonceng tiga. “Untuk barang bukti tilang semuanya STNK motor. Dan untuk jumlah teguran tersebut lantaran pengendara tidak pakai Helm. sabuk pengaman. tidak menyalakan lampu dan menerobos lampu merah,” kata Kasat, Senin (13/4) siang diruang kerjanya.

Berdasarkan Data Oprasi Simpatik Untuk kecelakaan lalulintas lanjutnya, Wilayah Polres Lampung Utara hingga saat ini masih nihil. “Sementara sampai saat ini Belum ada Lakalantas di Ops Simpatik 2015,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dari jumlah 1,154 teguran yang diberikan mayoritas kepada pengendara sepeda motor. Dan untuk pengendara mobil sendiri melebihi kapasitas muatan, tidak pakai sabuk, dan kaca film yang terlalu gelap serta plat nomor kendaraan yang tidak kelihatan. “Sampai saat ini tidak ada kendala dan sejauh ini sudah mulai tertib baik kelengkapan kendaraan dan tertib berlalulintas,”Pungkasnya. (Sarnubi)